JAKARTA – Pakar telematika, Roy Suryo menunjukkan ijazah pendidikan miliknya ke publik setelah dituding menggunakan ijazah palsu oleh sejumlah pendukung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Roy juga mengungkap identitas tujuh orang pendukung Jokowi yang telah dilaporkannya ke polisi.
“Ada yang mengatakan ijazah S1 saya palsu, ada yang mengatakan ijazah S2 dan S3 saya juga palsu. Maka saya tunjukkan ke publik semuanya. Kalau Pak Jokowi dulu mau bersikap negarawan dan terbuka, tunjukkan saja ijazahnya, selesai,” ujar Roy Suryo sambil menunjukkan ijazah S1 dan S2 dari Universitas Gadjah Mada (UGM) serta ijazah S3 dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (8/1/2026).
Roy menyebut, laporan yang ia buat terhadap tujuh pendukung Jokowi tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/114/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Para terlapor disangkakan Pasal 433 ayat (2) dan Pasal 434 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ia mengaku, telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot), tautan situs web, hingga transkrip pernyataan yang dinilai mencemarkan nama baiknya.
“Penelitian yang kami lakukan bertiga sejak awal, didukung tim akademisi serta TPUA dan tim aktivis, adalah tentang dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yang kesimpulannya menurut kami 99,9 persen palsu. Namun dengan mudahnya, para pendukung Jokowi itu justru membalik keadaan dan menuduh ijazah saya palsu,” tuturnya.