Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Roy Suryo Pamerkan Ijazah ke Publik Usai Dituduh Palsu

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 08 Januari 2026 |15:15 WIB
Roy Suryo Pamerkan Ijazah ke Publik Usai Dituduh Palsu
Roy Suryo tiba di Polda Metro Jaya (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pakar telematika, Roy Suryo menunjukkan ijazah pendidikan miliknya ke publik setelah dituding menggunakan ijazah palsu oleh sejumlah pendukung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). 
Roy juga mengungkap identitas tujuh orang pendukung Jokowi yang telah dilaporkannya ke polisi.

“Ada yang mengatakan ijazah S1 saya palsu, ada yang mengatakan ijazah S2 dan S3 saya juga palsu. Maka saya tunjukkan ke publik semuanya. Kalau Pak Jokowi dulu mau bersikap negarawan dan terbuka, tunjukkan saja ijazahnya, selesai,” ujar Roy Suryo sambil menunjukkan ijazah S1 dan S2 dari Universitas Gadjah Mada (UGM) serta ijazah S3 dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (8/1/2026).

Roy menyebut, laporan yang ia buat terhadap tujuh pendukung Jokowi tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/114/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Para terlapor disangkakan Pasal 433 ayat (2) dan Pasal 434 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ia mengaku, telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot), tautan situs web, hingga transkrip pernyataan yang dinilai mencemarkan nama baiknya.

“Penelitian yang kami lakukan bertiga sejak awal, didukung tim akademisi serta TPUA dan tim aktivis, adalah tentang dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yang kesimpulannya menurut kami 99,9 persen palsu. Namun dengan mudahnya, para pendukung Jokowi itu justru membalik keadaan dan menuduh ijazah saya palsu,” tuturnya.

 

Dengan ditunjukkannya ijazah tersebut, Roy menegaskan seluruh pihak dapat menguji keaslian dan kebenarannya, termasuk tujuh pendukung Jokowi yang ia laporkan. Ketujuh terlapor itu masing-masing berinisial A, B, D, F, L, U, dan V.

“Itu orang-orang yang kami laporkan dan semuanya tercantum dalam laporan polisi. Ada dua klaster tuduhan, pertama saya dituduh memiliki ijazah palsu, kedua saya dituduh terlibat korupsi proyek Hambalang,” jelas Roy.

Terkait tuduhan keterlibatannya dalam proyek Hambalang, Roy menegaskan dirinya tidak memiliki kaitan sama sekali. Ia mengungkapkan bahwa saat masih berada di Partai Demokrat, dirinya bahkan mendapat predikat kader terbaik pada 2016 dan mengundurkan diri karena melanjutkan pendidikan S3.

“Justru nanti akan ada saksi yang sangat prinsipal, yang mengetahui persis ketika kasus Hambalang itu ditangani, karena beliau saat itu berada di KPK. Itu akan sangat membantu dan menjelaskan bahwa Roy Suryo tidak termasuk dalam penyelidikan. Sangat jelas,” paparnya.

Roy menilai, penerbitan laporan polisi oleh Polda Metro Jaya dilakukan secara cepat karena aparat melihat tuduhan terhadap dirinya tidak berdasar.

“Polda Metro Jaya dengan cepat menerbitkan laporan karena mereka melihat tuduhan ijazah palsu itu telak, tuduhan keterlibatan korupsi Hambalang juga telak. Semuanya adalah fitnah dan kabar bohong,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement