Meski demikian, Rivai mempersilakan kubu Roy Suryo Cs untuk mengajukan keberatan atau mengkritik pelimpahan berkas perkara tersebut. Namun, ia menegaskan hal itu jangan dijadikan alasan untuk menghambat proses hukum.
“Silakan saja kalau memang ada keberatan. Tapi di sisi lain, kami ingin ada kepastian hukum dan jangan ini dijadikan alasan untuk menunda-nunda,” pungkasnya.
(Awaludin)