Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News! Polisi SP3 Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 16 Januari 2026 |13:24 WIB
Breaking News! Polisi SP3 Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
Eggi Sujana (Foto: Okezone)
A
A
A

Dalam penanganan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya membagi perkara ke dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Diketahui sebelumnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menyambangi Joko Widodo secara langsung di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis, 8 Januari 2026.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement