Melihat kondisi tersebut, petugas memutuskan untuk memberlakukan rekayasa one way dari arah Jakarta menuju Puncak guna mengurai kemacetan.
“Sehingga pada pukul 08.00 WIB juga kami mulai proses pemberlakuan rekayasa one way dari Jakarta menuju Puncak atau one way ke atas,” sambungnya.
Dengan diberlakukannya sistem satu arah, seluruh kendaraan baik bernomor polisi ganjil maupun genap diperbolehkan melintas menuju kawasan Puncak.
“Betul, jadi pada saat satu arah itu semua baik itu plat nomor genap maupun ganjil kita perlancar arus ke yang akan menuju ke Puncak,” ucapnya.
(Arief Setyadi )