Markas besar UNRWA juga digerebek bulan lalu.
Larangan tersebut sejalan dengan upaya lebih luas untuk mencabut izin kelompok-kelompok bantuan yang beroperasi di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki. Israel telah mengesahkan undang-undang yang mewajibkan organisasi non-pemerintah untuk tidak mempekerjakan staf yang terlibat dalam kegiatan yang “mendiskreditkan Israel” atau mendukung boikot, serta menuntut mereka mendaftarkan daftar nama sebagai syarat untuk diizinkan bekerja.
Israel memberitahu puluhan kelompok — termasuk Dokter Tanpa Batas dan CARE — bahwa lisensi mereka akan berakhir pada akhir 2025. Organisasi-organisasi tersebut mengatakan aturan itu sewenang-wenang dan memperingatkan bahwa larangan baru akan merugikan penduduk sipil yang sangat membutuhkan bantuan kemanusiaan.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.