Markas besar UNRWA juga digerebek bulan lalu.
Larangan tersebut sejalan dengan upaya lebih luas untuk mencabut izin kelompok-kelompok bantuan yang beroperasi di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki. Israel telah mengesahkan undang-undang yang mewajibkan organisasi non-pemerintah untuk tidak mempekerjakan staf yang terlibat dalam kegiatan yang “mendiskreditkan Israel” atau mendukung boikot, serta menuntut mereka mendaftarkan daftar nama sebagai syarat untuk diizinkan bekerja.
Israel memberitahu puluhan kelompok — termasuk Dokter Tanpa Batas dan CARE — bahwa lisensi mereka akan berakhir pada akhir 2025. Organisasi-organisasi tersebut mengatakan aturan itu sewenang-wenang dan memperingatkan bahwa larangan baru akan merugikan penduduk sipil yang sangat membutuhkan bantuan kemanusiaan.
(Rahman Asmardika)