JAKARTA – Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut enggan memberikan komentar saat ditanya mengenai statusnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Sikap tersebut ditunjukkan Gus Yaqut saat memenuhi panggilan tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
“Saya enggak akan memberikan tanggapan itu ya,” kata Gus Yaqut singkat kepada wartawan.
Gus Yaqut mengaku tidak membawa dokumen khusus dalam pemeriksaan tersebut. Ia hanya membawa sebuah buku catatan untuk mencatat hal-hal yang diperlukan selama proses pemeriksaan.
“Saya bawa blocknote saja, buat mencatat,” ujarnya.
Diketahui, Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.17 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja putih dan peci hitam, serta didampingi kuasa hukumnya Melissa Anggraini dan sejumlah orang lainnya.
Gus Yaqut menyebut dirinya dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024, khususnya terkait tersangka Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
“Ya, saya dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan atas saudara Ishfah,” kata Gus Yaqut.
(Awaludin)