Dengan penunjukan tersebut, Mayjen TNI Benyamin resmi meninggalkan jabatannya sebagai Oditur Jenderal Badan Pembinaan Hukum (Orjen Babinkum) TNI.
Posisi Orjen Babinkum TNI yang ditinggalkan Benyamin selanjutnya diisi oleh Brigjen TNI Tugino. Sebelumnya, Brigjen Tugino menjabat sebagai Kepala Oditur Militer Tinggi II Jakarta (Kaotmilti).
Dalam salinan Keputusan Panglima TNI tersebut disebutkan bahwa rotasi dan mutasi jabatan ini dilakukan dalam rangka penugasan di kementerian atau lembaga.
“Dalam rangka penugasan di kementerian atau lembaga,” demikian bunyi petikan salinan keputusan yang dilihat Okezone, Sabtu (7/2/2026).
Rotasi dan mutasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan struktur kelembagaan TNI di berbagai lini strategis.
(Awaludin)