Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa sebagai Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Sebut Peneliti Bukan Profesi

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 11 Februari 2026 |15:10 WIB
Diperiksa sebagai Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Sebut Peneliti Bukan Profesi
Bonatua Silalahi (foto: Okezone)
A
A
A

 Sementara itu, pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun menambahkan, adanya putusan KIP atas gugatan Bonatua itu semakin memperkuat penelitian yang dilakukan para kliennya. Pasalnya, salinan Ijazah Jokowi itu merupakan dokumen publik.

"Putusan KIP memperkuat yang diteliti RRT itu dokumen publik, jadi kalau misalnya ada yang mengatakan itu dokumen privat milik Pak Jokowi, tidak benar. Ini dokumen publik yang sudah digunakan untuk melamar jabatan publik, sehingga publik domainnya melekat sampai kapanpun," jelasnya.

"Itu terbuka bagi siapa saja untuk melakukan penelitian, tidak perlu izin yang bersangkutan," katanya lagi.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement