‘’Kebijakan ini harus diiringi dengan diskusi mendalam terkait standar mutu pendidikan tinggi, termasuk standar dosen, sarana prasarana, dan sistem kepangkatan akademik, tandasnya.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Sahiron, menegaskan. berbagai masukan dari komisi-komisi yang dibahas dalam rakor telah menghasilkan banyak poin penting yang perlu segera ditindaklanjuti.
“Komisi kelembagaan dan akademik sudah menghasilkan banyak hal strategis yang sangat penting dan harus segera kita tindaklanjuti. Kalau bisa dipercepat, tentu lebih baik,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )