Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Benyamin Kecam Kasus Oknum Guru Cabuli Puluhan Siswa SD di Serpong

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 11 Februari 2026 |18:16 WIB
Benyamin Kecam Kasus Oknum Guru Cabuli Puluhan Siswa SD di Serpong
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie bersama Mendikdasmen Abdul Mu'ti
A
A
A

TANGSEL - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyoroti kasus pelecehan terhadap murid sekolah dasar yang terjadi di Serpong. Pelaku merupakan oknum guru SD berinisial Y (55) yang diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan siswa.

‘’Kejadian tersebut menjadi evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat bimbingan dan pengawasan terhadap para guru, termasuk penguatan pendidikan adab dan perilaku,’’ ujarnya saat meresmikan gedung pendidikan Ibnu Abbas BSD, Serpong, dikutip, Rabu (11/2/2026).

Benyamin menjelaskan, bahwa jumlah guru di Tangerang Selatan cukup besar, sehingga pembinaan berkelanjutan menjadi hal yang sangat penting.

‘’Pendidikan berbasis nilai agama, adab, dan perilaku dinilai mampu menjadi penyeimbang pendidikan intelektual agar anak-anak tidak terjebak pada pengaruh negatif di era disrupsi,’’ujarnya.

‘’Selain membina murid, guru juga perlu bimbingan dan pengawasan yang intensif. Pendidikan adab, perilaku, dan nilai agama harus terus diperkuat untuk mengimbangi pendidikan intelektual anak-anak kita,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan, bahwa tugasnya sebagai penyelenggara negara untuk bisa melaksanakan amanah konstitusi, yaitu dengan memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu untuk semua.

Oleh karena itu, pemerintah akan memenuhi amanah konstitusi dengan membuka jalur pendidikan bukan hanya pendidikan formal, tetapi juga ada pendidikan informal dan pendidikan non formal.

 

“Pendidikan formal kami sudah banyak, tetapi yang masih menjadi tantangan kita adalah angka tidak sekolah dan angka putus sekolah, masih lumayan tinggi. Apalagi ada yang putus sekolah dari SMP ke Sekolah SMA, itu angkanya dari waktu ke waktu cenderung meningkat, ujarnya.

Kebijakan pemerintah kata dia, dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan itu dengan cara tidak hanya schooling yaitu pendidikan dengan jalur formal, tetapi harus diperkuat dengan learning, yaitu dengan jalur non formal dan informal.

Dikatakan Mu’ti, bahwa selama ini ada pemahaman bahwasanya sekolah atau belajar itu hanya di formal saja, oleh karenanya pemerintah ingin memperluas layanan itu karena itu juga merupakan Undang-Undang Sikdisnas.

“Karena itu adalah amanat Undang-Undang Sikdisnas dan karena tidak semua orang bisa belajar di sekolah formal,” tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement