Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangkap Eks Kapolres Bima, Bareskrim Sita Koper Berisi Narkoba

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 14 Februari 2026 |06:54 WIB
Tangkap Eks Kapolres Bima, Bareskrim Sita Koper Berisi Narkoba
Tangkap Eks Kapolres Bima, Bareskrim Sita Koper Berisi Narkoba (Ist)
A
A
A

Selanjutnya, penyidik juga masih mendalami proses rinci perpindahan koper putih berisi narkoba milik Didik hingga berada di kediaman Dianita. 

Atas perbuatannya, Didik dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 thn 2026 tentang penyesuaian pidana dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika Jo lampiran 1 nomor urut 9 UU RI Nomor 1 tahun 2026.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement