Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa Bareskrim, Admin Kanal Pandji Pragiwaksono Dicecar 33 Pertanyaan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 19 Februari 2026 |16:41 WIB
Diperiksa Bareskrim, Admin Kanal Pandji Pragiwaksono Dicecar 33 Pertanyaan
Bareskrim Polri (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, memeriksa saksi berinisial SB terkait unggahan video di kanal YouTube milik komika Pandji Pragiwaksono yang diduga memuat unsur penghinaan terhadap suku Toraja.

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan, atas laporan masyarakat Toraja yang merasa adat istiadatnya dihina atau direndahkan dalam materi stand up comedy yang diunggah ke platform digital tersebut.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso mengungkapkan, SB diperiksa terkait perannya sebagai admin yang mengunggah konten video pada 8 Juni 2021.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara SB selaku admin kanal YouTube yang bersangkutan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik," kata Rizki, Kamis (19/2/2026).

Dalam pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, penyidik mengajukan 33 pertanyaan kepada SB. Materi pemeriksaan mencakup proses penyuntingan video, penulisan narasi dan deskripsi konten, hingga penentuan jadwal unggahan.

“Berdasarkan keterangan saksi, proses editing, penulisan narasi, deskripsi, serta waktu unggah dilakukan oleh yang bersangkutan atas perintah dan arahan dari pemilik kanal,” ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement