Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tabrak Pagar Rumah Anak JK, Pengemudi Ganti Rugi Rp25 Juta

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 19 Februari 2026 |18:05 WIB
Tabrak Pagar Rumah Anak JK, Pengemudi Ganti Rugi Rp25 Juta
Pagar rumah anak JK yang ditabrak mobil (foto: dok Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, mobil yang dikendarai HP menabrak pagar rumah di Jalan Brawijaya pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 03.45 WIB. Rumah tersebut merupakan milik putri Jusuf Kalla.

"Bukan rumah Pak JK. Rumah putrinya," kata juru bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah.

Murodih membenarkan peristiwa tersebut dan menyebut kejadian terjadi saat dini hari.

“Benar, kami mendapat informasi tentang adanya peristiwa penabrakan pagar rumah tersebut. Kejadiannya tadi subuh, kalau tidak salah pukul 03.45 WIB,” ungkapnya.

Ia belum merinci kronologi lengkap kejadian. Namun, berdasarkan keterangan awal, pengemudi diduga mengantuk saat dalam perjalanan menuju rumahnya di kawasan Jagakarsa sehingga kehilangan kendali.

“Penabrak mungkin mengantuk, jadi out of control,” katanya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement