Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Pencurian Modus Tuduhan Pelecehan Seksual, Pelaku Ditangkap saat Sahur

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 21 Februari 2026 |13:23 WIB
Viral Pencurian Modus Tuduhan Pelecehan Seksual, Pelaku Ditangkap saat Sahur
Ilustrasi penjara (Foto: Freepik)
A
A
A

Di hadapan petugas, AA mengakui telah melakukan aksinya di empat lokasi berbeda pada bulan Januari lalu, mulai dari kawasan Tanah Abang, Serpong, Manggarai, dan aksi terakhirnya di Ciledug.

Selain pelaku, sejumlah barang bukti turut disita, mulai dari motor Scoopy putih hingga pakaian yang terekam jelas di CCTV saat melakukan aksinya.

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya guna pemeriksaan intensif dan pengembangan lebih lanjut," ucap Budi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement