JAKARTA - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ferdinand Hutahaean, meminta Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak mencuci tangan terkait pernyataan bahwa dirinya tak pernah mendukung maupun menandatangani revisi UU KPK. Ferdinand bahkan memutar pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang membeberkan dugaan skenario revisi UU KPK.
Hal itu disampaikan Ferdinand dalam program Rakyat Bersuara bertajuk "Rapor Merah Antikorupsi, Perlu Taring KPK Lama?" yang disiarkan iNews TV, Selasa (24/2/2026).
Ferdinand memaparkan sejumlah hal yang menurutnya menunjukkan adanya upaya revisi UU KPK pada era Jokowi. Ia merujuk pada keterangan Hasto dalam sebuah video.
"Iya, yang saya sampaikan itu, Bang Aiman, adalah pernyataan Bung Hasto, Sekjen PDI Perjuangan, ketika beliau dikriminalisasi. Karena, ini ada videonya," ungkap Ferdinand.
Ferdinand kemudian memutar rekaman video yang menampilkan Hasto menjelaskan dugaan upaya revisi UU KPK. Dalam video tersebut, Hasto mengaku pernah menerima seorang menteri pada era Jokowi yang menyampaikan telah mendapat arahan untuk merevisi UU KPK.
"Saya menerima salah seorang menteri dan beliau mengatakan kepada saya bahwa sudah mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi untuk melakukan revisi Undang-Undang KPK," ucap Hasto dalam video yang diputar Ferdinand.
Hasto menyebut, menteri tersebut memaparkan sejumlah pasal penting yang akan diubah dalam revisi UU KPK, termasuk aturan yang membuat pimpinan lembaga antirasuah tidak dapat merangkap sebagai penyidik, yang dinilai berpotensi melemahkan independensi penyidik.
"Karena ini adalah perintah dari Presiden, maka ya saya sarankan untuk bertemu dengan seluruh jajaran fraksi di DPR RI dan coba menggalang atas perintah dari Presiden. Nah, saat itu, Pak Menteri yang menjadi kepercayaan dari Pak Jokowi menyampaikan bahwa kira-kira akan diperlukan dana sebesar 3 juta US dollar untuk menggolkan revisi Undang-Undang KPK," tutur Hasto.
Hasto juga menyatakan revisi UU KPK berjalan mulus karena adanya kepentingan politik, termasuk untuk melindungi anak dan menantu Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution, yang saat itu hendak maju dalam pilkada. Menurut Hasto, revisi tersebut dimaksudkan agar keluarga Jokowi terhindar dari jeratan hukum KPK.
"Jadi, dari keterangan saya yang saya pertanggungjawabkan secara hukum, secara politik, yang saya pertanggungjawabkan di atas Tuhan Yang Maha Kuasa tentang kebenaran pernyataan saya ini, meskipun tanpa bukti, rakyat Indonesia bisa mengetahui bahwa pelemahan KPK dilakukan oleh Presiden Jokowi. Kemudian dampaknya dituduhkan kepada PDI Perjuangan," ungkap Hasto.
Ferdinand menambahkan, video tersebut dibuat Hasto saat menjalani proses hukum di KPK dan disebut dititipkan kepada Connie Rahakundini Bakrie di Rusia. Menurutnya, video itu menjadi bagian dari rangkaian fakta yang menunjukkan adanya pelemahan terhadap KPK.
"Nah, itulah rangkaian-rangkaian yang kita mau sampaikan tadi. Jadi, Pak Jokowi jangan cuci-cuci tangan," pungkas Ferdinand.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.