JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan urine terhadap 124 anggota kepolisian. Dari pengecekan tersebut, satu orang anggota teridentifikasi positif zat codeine karena sedang mengonsumsi obat batuk.
“Tadi pagi langsung dilaksanakan setelah apel pagi kepada seluruh personel Polres Metro Jakarta Pusat. Ada temuan satu personel positif karena sedang minum obat batuk racikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
“Sesuai dengan resep obatnya, ada unsur codeine. Yang lainnya alhamdulillah negatif,” sambungnya.
Meski ada temuan satu anggota positif, Reynold menyebut tidak ada sanksi yang diberikan karena kondisi tersebut disebabkan pengobatan.
“Selama dapat dipertanggungjawabkan karena dampak minum obat, tidak ada sanksi. Malah saya perintahkan Kasi Dokkes membantu untuk mempercepat pemulihan kesehatannya melalui pemberian vitamin,” ujarnya.
Dikutip dari berbagai sumber, codeine merupakan obat untuk meredakan nyeri berat yang tidak dapat diatasi dengan pereda nyeri lain. Selain itu, obat tersebut juga digunakan untuk meredakan batuk.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia menjalani tes urine secara serentak. Perintah tersebut dikeluarkan menyusul masih ditemukannya anggota Polri yang terlibat kasus narkoba, salah satunya mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro.
Instruksi pelaksanaan tes urine serentak itu disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026). Ia menegaskan, langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh personel Polri bersih dari penyalahgunaan narkotika guna menjaga integritas.
“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri dan jajaran akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine yang akan kami laksanakan di seluruh wilayah atau jajaran Polri secara serentak,” kata Trunoyudo, dikutip Jumat (20/2/2026).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan Kapolri dalam memastikan pemberantasan narkoba di internal Polri berjalan optimal, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.
Trunoyudo menjelaskan, pelaksanaan tes urine akan melibatkan fungsi pengawasan berlapis mulai tingkat Mabes Polri hingga polda dan satuan kewilayahan.
“Pemeriksaan urine tersebut akan melibatkan fungsi pengawas, baik internal maupun eksternal kepolisian, dari level Mabes Polri sampai polda dan jajaran untuk menjaga integritas,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba yang dinilai sebagai ancaman serius bagi masa depan bangsa.
“Polri tidak akan berhenti memerangi narkoba sebagai salah satu kejahatan luar biasa yang dapat merusak masa depan bangsa Indonesia,” katanya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.