Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hotman Paris Mengadu ke DPR, Ungkap Kejanggalan Penanganan Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 26 Februari 2026 |12:03 WIB
Hotman Paris Mengadu ke DPR, Ungkap Kejanggalan Penanganan Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram
Hotman Paris Mengadu ke DPR, Ungkap Kejanggalan Penanganan Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unram (Okezone/Achmad Al Fiqri)
A
A
A

JAKARTA - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, merasa janggal dengan penanganan kasus Radiet Ardiansyah, tersangka pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram di Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang. Ia mengadukan kejanggalan kasus itu ke Komisi III DPR RI, Kamis (26/2/2026).

1. Ngadu ke DPR

Dalam forum itu, Hotman menyatakan, penanganan kasus terhadap Radiet di luar nalar hukum. Pasalnya, kata dia, Radiet dituding membunuh sang kekasih dalam keadaan tubuh lebam seperti bekas dianiaya.

"Jadi inti kasusnya adalah tidak sama sekali tidak bisa diterima nalar hukum, seorang yang sudah mati bisa menganiaya si pelaku," tutur Hotman dalanm forum RDPU Komisi III DPR RI.

Hotman menjelaskan, awal kasus itu bermula kala Radiet kencan dengan sang kekasih yang juga korban ke Pantai Nipah. Namun, kata Hotman, pasangan sejoli itu tak kunjung pulang.

"Akhirnya dicari oleh keluarganya. Akhirnya kemudian sekitar 3-4 hari, ditemukanlah mayat dari pacarnya wanita ini ya, di pantai. Sedangkan, ditemukan juga jarak 100 meter, tubuh dari si anak ibu ini yang laki-laki, yang sekarang jadi terdakwa, dalam keadaan bonyok semuanya, luka-luka," ungkap Hotman.

Namun, Hotman janggal dengan penanganan kasus polisi yang menuding dan menetapkan tersangka pembunuhan terhadap Radiet. Menurutnya, penetapan tersangka itu tak masuk logika lantaran Radiet dalam kondisi penuh luka saat ditemukan.

"Sehingga pertanyaannya adalah kalau memang dia pelaku pembunuh dari si wanita ini, kenapa dia masih ada di situ pingsan? Mukanya semua bonyok semua. Ya, dan itulah kejadiannya, dan juga tidak ada satu pun saksi yang melihat kejadian," tuturnya.

"Pertanyaannya adalah, siapa yang menganiaya ini? Siapa yang menganiaya? Berarti ada pelaku lain. Dan kalau dia menganiaya pacarnya, ngapain dia di situ? Kenapa nggak kabur? Dan sampai hari ini tidak ada saksi yang melihat sama sekali," tambahnya.

Dalam kasus itu, Polres Lombok Utara resmi menetapkan RA (20), mahasiswa asal Sumbawa, sebagai tersangka pada Selasa (26/8/2025).

Diketahui sebelumnya, Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, mengatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Awalnya RA diposisikan sebagai korban. Namun, setelah bukti-bukti terkumpul dan mengarah kepadanya, RA resmi kami tetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan,” tegasnya.

Polisi telah memeriksa 36 saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), uji forensik, hingga tes psikologi terhadap pelaku. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain pakaian korban dan pelaku, dua bilah bambu, batu, serta sampel DNA yang diuji di Puslabfor Mabes Polri.

Tak hanya itu, penyidik melibatkan ahli pidana, kriminologi, forensik, hingga tes poligraf untuk memperkuat rangkaian pembuktian hukum.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean, menjelaskan dari hasil penyelidikan terdapat indikasi RA sempat berupaya melakukan hubungan intim dengan korban, namun ditolak.

“Dari hasil autopsi ditemukan luka pada bagian kemaluan korban. Dari pendekatan psikologis, tersangka cenderung emosinya tidak stabil. Penolakan korban diduga menjadi pemicu terjadinya penganiayaan hingga berujung maut,” ujarnya.

Ia juga menepis dugaan adanya pelaku lain. “Jika ada pelaku lain, mengapa perhiasan dan uang korban dibiarkan utuh? Jalur yang dipilih RA juga menunjukkan pola yang tidak masuk akal jika kejahatan dilakukan berkelompok,” ungkapnya.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement