JAKARTA – Aparat dari Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Timur. Seorang pria berinisial RF (24) diamankan saat diduga hendak mengedarkan 2.000 butir pil ekstasi di kawasan Cililitan.
Penangkapan dilakukan oleh Unit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa 3 Maret 2026, sekitar pukul 13.00 WIB di depan Mall PGC, Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Petugas kemudian melakukan pemantauan dan pemetaan area hingga mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri target berada di pinggir jalan depan pusat perbelanjaan tersebut.
Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan delapan plastik besar berisi narkotika jenis ekstasi dengan total 2.000 butir. Selain itu, satu unit telepon genggam merek Vivo Y19S turut diamankan sebagai barang bukti.
Dari hasil interogasi awal, tersangka RF yang diketahui berstatus pelajar mengakui bahwa barang haram tersebut berada dalam penguasaannya. Petugas juga melakukan penggeledahan di kediaman tersangka di wilayah Depok, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan.
Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan di lokasi.
"Pada hari Selasa tanggal 3 Maret sekitar pukul 13.00 WIB kami mengamankan seorang laki-laki berinisial RF di depan Mall PGC, Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dalam penangkapan tersebut kami menyita barang bukti berupa ekstasi sebanyak 2.000 butir," ujarnya, Kamis (5/3/2026).
AKP Ari juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba dengan menjaga lingkungan masing-masing. Ia menegaskan, upaya pencegahan sejak dini sangat penting demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.