Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kecam Serangan Iran, Menlu Negara Teluk Minta Hormati Hukum Internasional

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 07 Maret 2026 |18:30 WIB
Kecam Serangan Iran, Menlu Negara Teluk Minta Hormati Hukum Internasional
Iran lancarkan serangan (Foto: AP)
A
A
A

"Para menteri menegaskan kembali komitmen mereka terhadap stabilitas regional dan menyerukan perlindungan warga sipil, penghormatan penuh terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional, serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB," tulis sikap para Menlu itu.

Para Menlu negara Teluk juga mengingatkan Iran untuk menahan program nuklir dan rudal balistik, serta menghentikan aktivitas yang mengganggu stabilitas di kawasan maupun di Eropa. Mereka juga meminta Iran menghentikan tindakan kekerasan sistematis terhadap rakyatnya sendiri.

"Para menteri membahas besarnya kerusakan serius akibat serangan acak Iran baru-baru ini terhadap negara-negara GCC yang menargetkan infrastruktur sipil, termasuk fasilitas minyak, fasilitas layanan publik, dan kawasan permukiman, yang menyebabkan kerugian material besar serta menimbulkan ancaman langsung terhadap keamanan, keselamatan, dan kehidupan warga sipil," demikian keterangan para Menlu GCC.

Para Menlu GCC mengapresiasi upaya diplomatik intensif yang dilakukan Uni Eropa dan negara-negara kawasan, serta menyerukan untuk tidak mengizinkan wilayah digunakan sebagai basis peluncuran serangan terhadap Iran. Bagi mereka, penyelesaian konflik bisa mengedepankan dialog dan diplomasi.

Bahkan, para Menlu negara Teluk menegaskan hak untuk menggunakan hak membela diri secara individu maupun kolektif terhadap serangan bersenjata Iran. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement