Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kecam Serangan Iran, Menlu Negara Teluk Minta Hormati Hukum Internasional

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 07 Maret 2026 |18:30 WIB
Kecam Serangan Iran, Menlu Negara Teluk Minta Hormati Hukum Internasional
Iran lancarkan serangan (Foto: AP)
A
A
A

JAKARTA - Para Menteri Luar Negeri (Menlu) negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan Uni Eropa mengecam keras serangan Iran ke negara-negara Teluk. Mereka mengingatkan Iran untuk menghormati hukum internasional dan hukum humaniter internasional.

Pernyataan ini dikeluarkan para Menlu negara Teluk dalam Pertemuan Tingkat Menteri antara GCC dan Uni Eropa terkait serangan Iran terhadap negara-negara anggota GCC pada 5 Maret 2026, Kamis (5/3/2026).

Dalam keterangan resminya, para Menlu menegaskan pentingnya kemitraan strategis antara GCC dan Uni Eropa yang berlandaskan Perjanjian Kerja Sama 1988, serta diperkuat keputusan yang diambil pada KTT GCC–Uni Eropa di Brussel pada Oktober 2024.

"Para menteri mengecam dengan keras serangan Iran yang tidak dapat dibenarkan terhadap negara-negara GCC, yang dianggap sebagai ancaman nyata terhadap keamanan regional dan internasional, serta menuntut Iran untuk segera menghentikan serangan tersebut tanpa syarat," tulis keterangan resmi tersebut, dikutip Sabtu (7/3/2026).

Para Menlu GCC juga menegaskan solidaritasnya dengan Uni Eropa. Mereka juga menyerukan Iran untuk menghormati hukum internasional dan hukum humaniter internasional, serta patuh terhadap prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement