Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gunung Sampah Bantargebang Longsor, Menteri LH Bakal Pidanakan Pengelola

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 09 Maret 2026 |12:41 WIB
Gunung Sampah Bantargebang Longsor, Menteri LH Bakal Pidanakan Pengelola
Longsor gunungan sampah TPST Bantargebang (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan tragedi longsor gunungan sampah di Bantargebang, Bekasi merupakan alarm keras bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera menghentikan pengelolaan sampah dengan metode open dumping yang terus mengancam nyawa warga dan petugas. 

Kini, KLH telah memulai penyidikan menyeluruh dan penegakan hukum tegas guna memastikan persoalan sampah yang berlarut-larut tidak kembali memakan korban jiwa.

Hanif menegaskan Bantargebang adalah fenomena gunung es kegagalan pengelolaan sampah Jakarta yang kini menampung beban kritis 80 juta ton sampah selama 37 tahun. Penggunaan metode open dumping di lokasi ini dinilai melanggar UU Nomor 18 Tahun 2008 karena sistem yang ada tidak lagi mampu mereduksi risiko keamanan bagi warga.

Kondisi yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan tersebut tidak hanya mengancam keselamatan jiwa akibat potensi longsor susulan, tetapi juga menjadi sumber pencemaran lingkungan yang masif.

“Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah, demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan,” kata Hanif, Senin (9/3/2026).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement