Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi: Belum Ada Pengajuan Penangguhan Tahanan Richard Lee

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 09 Maret 2026 |07:12 WIB
Polisi: Belum Ada Pengajuan Penangguhan Tahanan Richard Lee
Dokter Richard Lee (Foto: Instagram)
A
A
A

"Berdasarkan pertimbangan, tindakan tersangka DRL dinilai menghambat penyidikan," ungkap Budi.

Adapun perbuatan yang dianggap menghambat penyidikan yakni Richard Lee mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 3 Maret 2026. Kala itu, Richard disebut tidak memberi penjelasan kepada penyidik, tetapi malah melakukan siaran langsung di TikTok.

"Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan siaran langsung pada akun TikTok," imbuhnya.

Selain itu, kata Budi, Richard juga mangkir dari wajib lapor. "Tersangka juga mangkir wajib lapor pada hari Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas," ujar Budi.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement