JAKARTA - Polri membuka posko pengaduan terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut dipersilakan untuk melapor.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di sela peninjauan Stasiun Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026).
"Kami juga akan membuat posko pengaduan sehingga masyarakat yang mungkin mengetahui dan ingin menginformasikan kejadian tersebut bisa memberikan laporan langsung ke posko pengaduan. Nanti akan kita bimbing," kata Sigit.
Masyarakat juga tidak perlu khawatir terkait keselamatannya jika melaporkan informasi mengenai kejadian ini. Sigit memastikan pihaknya akan memberikan jaminan perlindungan.
"Yang jelas, seluruh informasi yang disampaikan masyarakat sangat membantu kami. Kami akan memberikan jaminan perlindungan," ujarnya.
Dia mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut kasus ini secara tuntas. Setiap perkembangan penanganan perkara juga diminta untuk disampaikan kepada masyarakat.
Terlebih, kasus ini juga telah menjadi perhatian Presiden RI Prabowo Subianto.
"Nanti secara rutin setelah ada perkembangan dari hasil pengumpulan informasi yang kita dapatkan akan kami informasikan," tutup Sigit.
Sebagai informasi, penyiraman air keras yang dialami Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3/2026) di kawasan Jakarta Pusat.
Andrie mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan 24% akibat reaksi peradangan dari cairan air keras yang mengenai kulit. Luka tersebut terdapat pada area wajah, khususnya sisi kanan termasuk mata kanan, kedua tangan, serta bagian dada.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.