"Pencopotan jabatan tanpa diikuti dengan pertanggungjawaban pidana justru berpotensi menjadi mekanisme internal yang menutup ruang akuntabilitas dan memperkuat praktik impunitas," pungkasnya.
Sebelumnya, TNI melakukan penyerahan jabatan Kabais Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo. Langkah ini dilakukan sebagai buntut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Hal itu dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Aulia Dwi Nasrullah saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 25 Maret 2026.
"Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," ujar Aulia.
Saat disinggung mengenai pencopotan Yudi, Aulia tidak menjawab secara lugas. Ia kemudian meninggalkan lokasi dan mengucapkan salam kepada awak media. "Terima kasih," katanya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.