Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bantah Diam-diam Alihkan Tahanan Gus Yaqut, Minta Maaf Atas Kegaduhan

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 28 Maret 2026 |09:20 WIB
KPK Bantah Diam-diam Alihkan Tahanan Gus Yaqut, Minta Maaf Atas Kegaduhan
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan bahwa peralihan status penahanan rumah, terhadap tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

KPK sebelumnya mengabulkan permohonan tahanan rumah yang diajukan Gus Yaqut. Dengan kebijakan tersebut, ia sempat menjalani masa penahanan di rumah dan dapat merayakan Lebaran bersama keluarga.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa proses peralihan penahanan telah dilakukan sesuai prosedur dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Sejauh ini tidak ada, karena tidak sembunyi-sembunyi juga. Pihak-pihak yang menurut undang-undang harus menerima pemberitahuan sudah kami berikan pemberitahuan,” kata Asep kepada wartawan.

Ia menegaskan, seluruh pihak terkait telah mendapatkan informasi resmi mengenai perubahan status penahanan tersebut.

Meski demikian, KPK menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang muncul di tengah publik terkait kebijakan tersebut.

Asep menilai kritik yang disampaikan masyarakat merupakan bentuk perhatian dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum.

“Kami tentunya di hari Lebaran ini memohon maaf atas kegaduhan yang ada,” pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement