Dalam salah satu skenario defisit fiskal terburuk yang disusun GREAT, defisit anggaran berpotensi melebar hingga 3,80 persen sampai 4,30 persen terhadap PDB dengan asumsi harga minyak bertahan di rentang USD 105-120 per barel. Tekanan ini tidak berdiri sendiri. Presentasi juga menunjukkan bahwa setiap kenaikan 1 dolar harga minyak dapat menambah beban subsidi energi hingga triliunan rupiah, sekaligus mempersempit ruang fiskal negara.
Di sisi lain, Indonesia berada dalam posisi rentan karena cadangan energi nasional relatif tipis—sekitar 20–25 hari konsumsi, jauh di bawah standar ideal 90 hari sebagaimana rekomendasi internasional.
Anggota Dewan Energi Nasional, Mohamad Fadhil Hasan, menegaskan bahwa pemerintah saat ini masih berada pada tahap mitigasi dan adaptasi. “Salah satu tugas DEN adalah menetapkan langkah-langkah penanggulangan krisis energi sebagai advis kepada Presiden,” kata Fadhil.
Ia menjelaskan, rujukan kondisi krisis energi mengacu pada Perpres Nomor 22 Tahun 2017 tentang RUEN dan PP Nomor 79 Tahun 2014. Salah satu indikatornya adalah gangguan pasokan BBM selama tujuh hari berturut-turut. “Berdasarkan identifikasi, cadangan BBM kita masih aman menurut Pertamina. Jadi langkah-langkah yang diambil masih mitigasi dan adaptasi,” katanya.
Namun di parlemen, nada kehati-hatian disampaikan lebih tegas. Anggota Komisi XII DPR RI, Sartono Hutomo, mengingatkan bahwa tekanan fiskal tidak bisa dihindari. “Asumsi APBN kita 70 dolar per barel, sementara realitas jauh di atas itu. DPR mengapresiasi belum adanya kenaikan harga BBM, tapi ini hanya menggeser beban,” kata Sartono.