Eko mengatakan Ika selaku pengendali mendapatkan barang haram narkotika dari seorang WNI di Malaysia yang dikenal dengan sebutan 'Charlie'. Adapun sosok 'Charlie' yang dimaksud merupakan buronan Bareskrim Polri Andre Fernando alias The Doctor.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek sebuah kelab malam di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Selasa, 17 Maret 2026, sekira pukul 00.30 WIB. Dalam operasi senyap itu, polisi menangkap lima orang mulai dari pelayan hingga bandar narkoba.
Kelima orang yang ditangkap itu yakni Farid Ridwan (38), Rully Endrae (41), Memo Hasian Nababan alias Sean (27), Rizky Fridayanti alias Kiki (23), dan Erwin Septian alias Ewing (36).
Dari kelima orang itu, Farid dan Erwin berperan sebagai penyedia alias bandar narkoba. Sementara tiga tersangka lainnya merupakan pegawai dari kelab malam tersebut.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.