Atas insiden tersebut, pemerintah Indonesia melalui Perwakilan Tetap di New York telah mengambil langkah diplomatik dengan meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar rapat darurat.
Menurut Menlu, permintaan tersebut telah disetujui oleh Prancis selaku penholder isu Lebanon di Dewan Keamanan PBB.
“Dalam rapat luar biasa Dewan Keamanan, kita mengutuk keras serangan terhadap penjaga perdamaian UNIFIL dan menuntut dilakukan investigasi menyeluruh, karena ini adalah misi penjaga perdamaian,” jelasnya.
Menlu Sugiono menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Ia juga menekankan pentingnya jaminan keamanan bagi seluruh personel.
“They are peacekeeping, not peacemaking. Mereka tidak diperlengkapi untuk melakukan operasi tempur. Perlengkapan dan pelatihannya adalah untuk menjaga situasi damai, sesuai mandat PBB,” tegasnya.
Lebih lanjut, Indonesia mendorong PBB untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan pasukan penjaga perdamaian di berbagai wilayah penugasan, khususnya dalam misi UNIFIL di Lebanon.
“Kita berharap seluruh pasukan penjaga perdamaian dapat menjalankan tugas dengan sehat dan selamat,” tandasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.