"Kami melakukan upaya cepat untuk menghubungi korban, memasukkan adanya pelindungan kepada korban. Korban sudah kembali ke Jawa Tengah sehingga kami membantu memfasilitasi, memandu untuk dipertemukan tim pendamping dari PPA Jakarta, korban lalu ditempatkan di rumah pelindungan sementara, dalam proses penanganan korban mendapatkan assessment, konseling, treatment pelindungan dan pemulihan," jelasnya.
Singkatnya, kata dia, setelah dilakukan penyidikan, polisi berhasil menciduk pelaku, yang mana pelaku diketahui dalam pengaruh narkoba saat melakukan perbuatan cabulnya itu pada korban. Di dalam mobil pelaku ditemukan sejumlah peralatan yang dipakai untuk memakai narkoba.
"Saat dilakukan pengamanan terhadap pelaku, kondisi kesehatannya dilakukan pemeriksaan di Biddokes Polda Metro Jaya dengan hasil pemeriksaan tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu. Kami juga temukan di dalam mobil itu ada rangkaian alat yang digunakan pelaku untuk menggunakan narkoba," paparnya.