Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cabuli Penumpang dan Tuding Open BO, Driver Taksi Online Ditangkap Polisi

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 06 April 2026 |13:41 WIB
Cabuli Penumpang dan Tuding Open BO, Driver Taksi Online Ditangkap Polisi
Cabuli Penumpang dan Tuding Open BO, Driver Taksi Online Ditangkap Polisi
A
A
A

Dia menambahkan, saat menangkap pelaku, polisi juga menemukan bukti berupa mobil dan surat-suratnya yang dipakai pelaku saat kejadian, handphone, 2 obat kuat, 3 alat kontrasepsi atau kondom, hingga plastik bekas sabu.

Pelaku kini dijerat pasal 414 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, juga pasal tentang TPKS.

"Kondisi korban saat ini masih dalam pendampingan dan ditempatkan di rumah perlindungan sementara karena masih dalam rangkai yang dilakukan treatment, pemulihan dan pemulihan perlindungan kepada korban," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement