Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Politisi AS Serukan Amandemen Ke-25 untuk Lengserkan Trump Setelah Unggahan Soal Iran

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 07 April 2026 |00:05 WIB
Politisi AS Serukan Amandemen Ke-25 untuk Lengserkan Trump Setelah Unggahan Soal Iran
Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
A
A
A

Amandemen Ke-25 pernah diberlakukan pada masa Richard Nixon, Ronald Reagan, dan George W. Bush, tetapi belum pernah sampai ke bagian keempat.

Pencopotan presiden berdasarkan Amandemen Ke-25 berbeda dengan pemakzulan, yang membutuhkan mayoritas sederhana di DPR dan dua pertiga suara di Senat. Trump sendiri pernah menghadapi pemakzulan dua kali: pada 2019 atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, dan pada 2021 atas tuduhan penghasutan kerusuhan 6 Januari.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement