Saat ditanya mengenai jenis barang yang disita, ia enggan merinci.
"Itu sudah masuk materi penyidikan," ucapnya singkat.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ono Surono di Kota Bandung dan Kabupaten Indramayu pada 1–2 April 2026.
Di Bandung, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Namun, nilai pastinya belum diungkapkan.
Sementara di Indramayu, tim KPK juga menyita dokumen dan barang bukti elektronik.
Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa Ono Surono sebagai saksi pada 15 Januari 2026. Penyidik menelusuri aliran dana suap ijon proyek di Pemkab Bekasi yang diduga mengalir kepada Ketua DPD PDIP Jawa Barat tersebut.
KPK menduga Ono menerima aliran dana dari pihak penyuap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, melalui Sarjan.
"Ya, diduga ikut menerima aliran uang dari saudara SRJ (Sarjan)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, beberapa waktu lalu.
Namun, Budi belum merinci jumlah dana yang diduga diterima. Ia menyebut penyidik masih terus mendalami aliran dana tersebut.
"Untuk jumlahnya nanti akan kami sampaikan karena masih terus didalami, apakah hanya ini atau ada penerimaan lainnya," ujarnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.