JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan penegakan hukum merupakan instrumen utama dalam menjaga kekayaan bangsa dan negara, sekaligus menjadi fondasi bagi terwujudnya kesejahteraan rakyat. Presiden menekankan tanpa pengelolaan dan perlindungan kekayaan negara yang baik, mustahil kesejahteraan rakyat dapat dicapai.
“Hukum adalah instrumen untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara. Tanpa kekayaan bangsa dan negara, tidak mungkin rakyat kita hidup sejahtera,” tegas Prabowo dalam sambutannya pada acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026).
Prabowo juga mengingatkan praktik-praktik pelanggaran seperti korupsi, penyelundupan, tambang ilegal, dan penyalahgunaan kewenangan masih menjadi tantangan nyata yang harus dihadapi bersama. Kepala Negara menegaskan, pemerintah tidak akan ragu menggunakan seluruh kewenangan konstitusional untuk menegakkan hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu.
“Saya akan menggunakan semua wewenang dan kekuasaan yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945 kepada Presiden Republik Indonesia. Saya akan menggunakan itu untuk menegakkan hukum, saudara-saudara sekalian, tanpa pandang bulu, tanpa melihat siapa,” ujarnya.
Prabowo memberikan instruksi langsung kepada jajaran terkait, termasuk aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga, untuk memperkuat koordinasi dalam memberantas berbagai bentuk pelanggaran yang merugikan negara. Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa upaya menjaga kekayaan negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan bentuk pengabdian seluruh aparatur negara kepada rakyat.