JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Riyoso sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa (caperdes) yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo pada Senin (13/4/2026). Dalam perkara ini, KPK sempat menggeledah rumah yang bersangkutan.
"Hari ini Senin (13/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Penyidik juga menjadwalkan pemanggilan terhadap satu saksi lain, yakni Hindarto selaku pihak swasta. Kendati begitu, belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik Lembaga Antirasuah dari keterangan keduanya.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
Diketahui, KPK menggeledah rumah mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Riyoso, Jumat (27/2/2026).
"Penyidik menggeledah rumah saudara RYS yang merupakan eks Pj Sekda Kabupaten Pati," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (27/2/2026).
Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan itu. Hanya saja, Budi tidak merinci apa saja keterkaitan barang bukti itu dengan perkara ini.
"Dalam giat geledah tersebut, penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barbuk elektronik, untuk mendukung proses penyidikan perkara ini," tambah dia.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.