Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Ketua BEM UI Soroti Dugaan Pelecehan di Kampus: Korban Harus Dilindungi!

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 15 April 2026 |21:53 WIB
Mantan Ketua BEM UI Soroti Dugaan Pelecehan di Kampus: Korban Harus Dilindungi!
Mantan Ketua BEM Universitas Indonesia 2019-2020, Manik Marganamahendra (foto: tangkapan layar)
A
A
A

Manik juga menilai kasus ini berpotensi menjadi fenomena gunung es, yang kemungkinan terjadi di banyak tempat, tidak hanya di satu kampus.

"Saya melihat ini jangan-jangan sering terjadi. Saya yakin tidak hanya di UI, tapi juga di banyak kelompok lain. Ini bisa jadi fenomena gunung es," katanya.

Lebih lanjut, ia menyoroti akar persoalan yang berkaitan dengan isu gender, yang kerap tidak disadari dalam interaksi sehari-hari. Ia juga menilai masih minimnya upaya korektif dalam mencegah kasus serupa.

Dalam konteks tersebut, Manik menegaskan bahwa penanganan kasus harus berpihak pada korban terlebih dahulu, sembari tetap mengedepankan proses pembuktian.

"Dalam kasus seperti ini, kita harus berpihak kepada korban terlebih dahulu, kemudian proses pembuktian berjalan," pungkasnya.

Ia juga mendorong pentingnya membangun lingkungan pertemanan atau komunitas yang saling mengingatkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement