Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sekjen Perindo Ferry Kurnia Desak DPR dan Pemerintah Tuntaskan RUU Pemilu pada 2026

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Senin, 20 April 2026 |15:51 WIB
Sekjen Perindo Ferry Kurnia Desak DPR dan Pemerintah Tuntaskan RUU Pemilu pada 2026
Sekjen Perindo Ferry Kurnia Desak DPR dan Pemerintah Tuntaskan RUU Pemilu pada 2026 (Ist)
A
A
A

Ferry kembali mengingatkan mengapa tahun 2026 menjadi batas waktu yang sangat penting bagi pengesahan undang-undang ini. Dia menilai kepastian hukum sejak dini merupakan kunci utama dalam mewujudkan asas keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi mendatang. 

"Kita berharap pembuat undang-undang memprioritaskan revisi ini diputuskan tahun 2026 agar seluruh masyarakat, peserta pemilu, dan pemerintah memiliki kesiapan yang sama dalam mempersiapkan diri. Inilah esensi dari asas adil dan setara dalam pemilu kita," tutur Ferry.

Dorongan tersebut dinilai penting untuk memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement