“Harapan saya adalah memperbesar ruang publik seperti ini untuk melawan ketakutan. Kita tidak takut,”tegasnya.
Sebelumnya, Saiful Mujani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Aliansi Masyarakat Jakarta Timur melalui perwakilan Robina Akbar pada 8 April 2026. Ia diduga melakukan penghasutan untuk melawan penguasa.
Selain itu, laporan juga dilayangkan ke Bareskrim Polri oleh Presidium Kebangsaan 08 terkait dugaan makar dan penghasutan. Laporan tersebut turut melibatkan Merah Putih Strategik Indonesia (MPSI).
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.