"Kejaksaan harus menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan hak korban. Segera terbitkan P-21 agar kebenaran materiel dapat diuji di hadapan hakim," ujarnya.
Masyarakat saat ini menanti keberanian korps Adhyaksa untuk segera menuntaskan berkas perkara ini, membawa DH ke persidangan, dan memberikan titik terang bagi perjuangan panjang Melanie Subono.
Melanie Subono terus konsisten menyuarakan pentingnya keberanian bagi korban untuk menuntut haknya. "Nggak ada yang salah dengan bersuara apalagi kita tidak salah," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.