Sekadar diketahui, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, bahwa Pemprov DKI berkomitmen menata ulang regulasi tersebut secara proporsional.
Kendaraan listrik di Jakarta dibebaskan dari pajak dan aturan ganjil genap. Namun dengan adanya regulasi baru, pemerintah daerah wajib menyesuaikan skema pemungutan secara lebih adil.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.