JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto melantik Abdul Kadir Karding untuk menjabat sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026).
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 51/P, 52/P, 53/P, dan 50/PPA Tahun 2026 yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
Usai pembacaan Keppres, Prabowo mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.
Setelahnya, acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan pejabat yang dilantik. Sebelum dilantik menjadi Kepala Badan Karantina Nasional, Abdul Kadir Karding pernah menjabat sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Saat itu, posisinya digantikan Mukhtarudin.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.