Aulia menegaskan, langkah penertiban ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam menegakkan aturan serta menjaga tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
“Sekaligus memastikan rumah dinas dimanfaatkan secara optimal oleh prajurit aktif yang berhak,"ujar Jenderal Kopassus tersebut.
"Sehingga distribusinya lebih tepat sasaran dan mampu mendukung kesiapan serta kesejahteraan personel Mabes TNI dalam melaksanakan tugas,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.