Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Insentif, Mobil Listrik Bebas Pajak dan Ganjil-Genap

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 05 Mei 2026 |08:58 WIB
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Insentif, Mobil Listrik Bebas Pajak dan Ganjil-Genap
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Insentif, Mobil Listrik Bebas Pajak dan Ganjil-Genap (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

Menurutnya, pengembangan kendaraan listrik perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi mobilitas perkotaan yang lebih luas, dengan tetap didukung penguatan transportasi publik dan kebijakan lingkungan yang konsisten.

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung transisi energi bersih melalui insentif yang sejalan dengan kebijakan nasional, sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan transportasi perkotaan yang lebih ramah lingkungan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement