Ia juga mengungkap sebagian daftar dokumen dari UGM sebenarnya sudah diterima pihaknya melalui berita acara penyerahan dokumen. Namun, mayoritas isi daftar tersebut ditutupi.
“Universitas Gadjah Mada memberikan bahkan berita acara. Berita acara yang diberikan oleh Polda diberikan ada 504 dokumen, tetapi bisa dikatakan 90 persen dihitamkan,” kata Abdullah.
Sementara itu, Koordinator Tim Troya, Refly Harun mengatakan permintaan daftar 709 dokumen dilakukan agar pihaknya mengetahui kaitan dokumen-dokumen tersebut dengan perkara yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa.
“Kami ingin minta daftarnya. Sebenarnya dokumen 709 itu apa saja yang dijadikan sebagai penersangkaan baik Roy Suryo maupun Dokter Tifa,” kata Refly.
Refly berharap sengketa informasi di KIP dapat membuka akses publik terhadap dokumen yang dinilai berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
“Kepada Komisi Informasi Pusat sampai jumpa dalam persidangan mudah-mudahan kami akan memenangkan gugatan sehingga kita mendapatkan 709 daftar dokumen yang sudah disita Polda Metro Jaya,” katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.