Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bubarkan Nobar Film Pesta Babi, Eks Jenderal Tempur: Dandim Ternate Langgar Konstitusi dan Tupoksi TNI!

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 11 Mei 2026 |10:37 WIB
Bubarkan Nobar Film Pesta Babi, Eks Jenderal Tempur: Dandim Ternate Langgar Konstitusi dan Tupoksi TNI!
Dandim 1501/Ternate, Letkol Inf Jani Setiadi/ist
A
A
A

JAKARTA- Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyoroti pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi di Kota Ternate, Maluku Utara, yang dilakukan Dandim 1501/Ternate, Letkol Inf Jani Setiadi.

 Pembubaran dilakukan dengan alasan adanya penolakan masyarakat, terutama di media sosial, karena judul film dianggap provokatif.

TB Hasanuddin yang juga merupakan pensiunan jenderal bintang 2 TNI alias mayjen ini menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar konstitusi serta melampaui tugas pokok dan fungsi TNI.

“Pembubaran yang dilakukan Dandim 1501 berpotensi melanggar konstitusi dan tupoksi TNI. Dalam negara demokrasi, ruang diskusi dan penyampaian informasi harus dilindungi selama tidak terbukti melanggar hukum,” kata TB Hasanuddin, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, Pasal 28F UUD 1945 secara tegas menjamin hak setiap warga negara untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.

“Pasal 28F UUD RI 1945 menjamin hak asasi setiap orang untuk berkomunikasi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala saluran yang tersedia. Pembubaran kegiatan nonton bareng tersebut bertentangan dengan semangat pasal itu,” ujarnya.

Menurut dia, hingga saat ini tidak ada putusan atau bukti berkekuatan hukum yang menyatakan film tersebut melanggar peraturan perundang-undangan.

“Kalau ada pihak yang menilai isi film tidak tepat atau provokatif, maka seharusnya dibantah dengan data, klarifikasi, dan argumentasi. Bukan dengan pembubaran kegiatan,” tegasnya.

Politikus senior PDIP ini juga menekankan bahwa pembubaran kegiatan masyarakat bukan bagian dari tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TNI.

 

Ia menambahkan, apabila terdapat indikasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, maka langkah yang tepat adalah berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

“Kalau memang ada potensi gangguan kamtibmas, seharusnya TNI segera berkoordinasi dengan kepolisian yang memang memiliki kewenangan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai aturan perundang-undangan. TNI tidak perlu melakukan tindakan langsung yang melampaui tupoksinya,” tuturnya

Oleh karena itu dia menegaskan, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah, terutama dalam menjalankan proyek-proyek strategis nasional (PSN) maupun program besar yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Menurut TB Hasanuddin, pemerintah perlu memperkuat komunikasi publik dan transparansi dalam setiap kebijakan strategis agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun resistensi di masyarakat.

“Pemerintah harus hadir dengan penjelasan yang utuh kepada masyarakat. Sosialisasi itu penting agar publik memahami tujuan proyek, dampaknya, dan manfaatnya. Dengan komunikasi yang baik, polemik seperti ini bisa diminimalisir,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Nonton bareng (nobar) film dokumenter berjudul Pesta Babi di Kota Ternate, Maluku Utara, dibubarkan aparat TNI. Aparat menilai film tersebut mendapat banyak penolakan karena bersifat provokatif.

"Kami memonitor kegiatan ini. Kemudian keberadaan kegiatan ini, kami melihat di media sosial, banyaknya penolakan akan kegiatan film ini, karena banyak yang menilai ini bersifat provokatif dari judulnya," ujar Dandim 1501 Ternate, Letkol Inf Jani Setiadi kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan nobar yang disertai diskusi itu digelar oleh Society of Indonesian Environmental Journalist (SIEJ) Maluku Utara bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate di Pendopo Benteng Oranje, Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah, Jumat (8/5) pukul 20.00 WIT.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement