Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Culas Penyelundupan 1 Ton Bahan Kimia Berbahaya Merkuri: Digulung dalam Karpet!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 13 Mei 2026 |14:33 WIB
Modus Culas Penyelundupan 1 Ton Bahan Kimia Berbahaya Merkuri: Digulung dalam Karpet!
Modus Culas Penyelundupan 1 Ton Bahan Kimia Berbahaya Merkuri/Okezone
A
A
A

Para tersangka menjual merkuri tidak berasal dari pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus atau IUPK, izin pengangkutan dan juga penjualan.

"Dari ungkapan tersebut kami sudah memeriksa ada 9 saksi, kemudian 1 saksi ahli, dan barang buktinya ini ada disita 760 botol cairan merkuri yang pada kemasan label bertulisan 'Mercury Gold 1 Kg', kemudian satu rol karpet. Dari masing-masing dua tersangka yang kami amankan juga ada barang bukti yang bisa kita sita," pungkasnya.

Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, itu di Pasal 161 dan juga Pasal 391 dan juga ada Pasal 20 KUHP.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement