Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Ungkap LHKPN Terbaru Wapres Gibran, Kekayaannya Capai Rp27,9 Miliar

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2026 |08:59 WIB
KPK Ungkap LHKPN Terbaru Wapres Gibran, Kekayaannya Capai Rp27,9 Miliar
KPK Ungkap LHKPN Terbaru Wapres Gibran, Kekayaannya Capai Rp27,9 Miliar/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka tercatat memiliki kekayaan Rp27,9 miliar atau lebih tepatnya Rp27.915.654.176.

Jumlah tersebut sebagaimana tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 23 Maret 2026 sebagai laporan periodik 2025.

Kekayaan Gibran ini meningkat berdasarkan LHKPN sebelumnya yang mencatatkan harta sebesar Rp27.519.975.620.

Diketahui, harta putra Presiden RI ketujuh, Joko Widodo (Jokowi) ini mayoritas berupa tanah dan bangunan yang senilai Rp17.440.000.000. Aset tersebut sebanyak tujuh titik yang tersebar di Surakarta dan Sragen dengan status hasil sendiri.

Kemudian, harta Gibran berupa alat transportasi dan mesin terdiri dari Royald Enfield 2017 Rp40 juta, Honda Scoopy 2015 Rp6,5 juta, dan Honda CB-125 1974 Rp5 juta.

Selanjutnya, dua Toyota Avanza 2016 dan 2012 Rp75 juta dan Rp50 juta, Isuzu Panther 2012 Rp55 juta, dan Daihatsu Gran Max 2015 Rp55 juta.

 

Kekayaan selanjutnya berupa harta bergerak lainnya Rp280 juta, surat berharga Rp5.552.000.000, serta kas dan setara kas Rp4.357.154.176.

Dalam laporan tersebut, Gibran tidak mencantumkan kepemilikan utang. Dengan demikian, harta Gibran sebesar Rp27.915.654.176.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement