JAKARTA - Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan judi online (judol) lintas negara yang beroperasi di Indonesia. Sebanyak 320 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam jaringan judol tersebut berhasil diamankan.
Jaringan judi online lintas negara itu diungkap di sebuah perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Kamis, 7 Mei 2026. Sejumlah barang bukti, di antaranya paspor, handphone, laptop, komputer, hingga uang tunai dari berbagai negara turut diamankan petugas gabungan kepolisian.
Pengungkapan jaringan judi online lintas negara tersebut mendapat apresiasi karena dinilai bukan sekadar penangkapan biasa. Operasi itu merupakan hasil koordinasi lintas lembaga dan kerja keras aparat yang berorientasi pada perlindungan masyarakat.
Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI), Fernando Emas menilai, perjudian online lintas negara telah menjadi ancaman nyata bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Keberhasilan Polri menghentikan jaringan ini disebut sebagai langkah konkret dalam memutus rantai kerugian yang telah berlangsung lama.
“Langkah Polri ini adalah bentuk konkret dari implementasi konsep Presisi yang dicanangkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yakni keberpihakan nyata kepada rakyat, terutama mereka yang selama ini menjadi korban,” ujar Fernando, Jumat (15/5/2026).
Fernando menilai penangkapan ratusan warga negara asing tersebut bukan sekadar capaian statistik, melainkan cerminan implementasi nyata konsep policing modern yang berpihak kepada rakyat.
“Korban utama perjudian online adalah masyarakat menengah ke bawah yang tergiur janji keuntungan instan. Mereka kehilangan tabungan, terjerat utang, dan dalam banyak kasus kehilangan keluarga,” ungkap Fernando.
“Tindakan Polri secara langsung memutus mekanisme eksploitasi yang menargetkan kelompok paling rentan ini,” sambungnya.
Fernando menegaskan, penangkapan 320 warga negara asing itu menjadi pesan jelas kepada jaringan kriminal internasional bahwa Indonesia bukan lagi wilayah yang mudah dieksploitasi.
“Polri menunjukkan kapasitas dan kemauan politik untuk bertindak melampaui batas yurisdiksi konvensional demi melindungi rakyatnya,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut keberhasilan Polri menangkap ratusan warga negara asing pelaku judi online lintas negara merupakan tonggak penting dalam upaya menegakkan kedaulatan digital Indonesia.
“Ini bukan sekadar operasi hukum biasa. Ini adalah pernyataan sikap bangsa bahwa Indonesia tidak akan membiarkan rakyatnya menjadi korban kejahatan terorganisir dari luar,” pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.