Meski demikian, Pramono menegaskan dashboard pengawasan CCTV tidak bisa diakses sembarangan oleh masyarakat umum karena berkaitan dengan kerahasiaan publik.
“Yang pertama, untuk dashboard-nya nanti tentunya tidak semua orang bisa dengan mudah membuka CCTV ini karena menyangkut kerahasiaan publik,” jelas Pramono.
Ia menjelaskan, pihak yang dapat mengakses CCTV tersebut di antaranya Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, serta Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
“Di luar itu enggak bisa, karena itu merupakan kewenangan sepenuhnya aparat,” tambahnya.