Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono juga terus menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia mengecam perlakuan yang diterima para relawan selama masa penahanan.
“Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecamannya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan. Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi,” ujar Sugiono.
Pemerintah Indonesia pun menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Republik Turki atas peran aktif dan dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pembebasan dan repatriasi para WNI tersebut.
Dalam keterangan resmi Kedutaan Besar Republik Turkiye di Jakarta, Pemerintah Turki menyatakan telah memfasilitasi proses pembebasan dan kepulangan para relawan Indonesia dengan selamat.